3 Pejabat Eselon I Kementerian BUMN Diberhentikan
Senin, 20 Februari 2012 – 17:00 WIB
JAKARTA - Tiga pejabat eselon I Kementerian BUMN diberhentikan dari jabatannya. Mereka adalah Deputi Bidang Usaha Industri Primer Megananda Daryono, Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Irnanda Laksanawan, dan Wahyu Hidayat sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi. Pemberhentian dengan hormat ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor: 27/M Tahun 2012 tertanggal 14 Februari 2012.
"Di dalam Kepres yang sama juga, presiden juga mengangkat tiga pejabat baru untuk menggantikan pejabat lama," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Faisal Halimi di Jakarta, Senin (20/2).
Baca Juga:
Adapun pejabat baru tersebut Wahyu Hidayat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhani sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Primer, Dwijanti Tjahjaningsih sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur dan Irnanda Laksanawan sebagai Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi.
"Posisi Sekretaris Kementerian BUMN sebelumnya dijabat Mahmuddin Yasin yang saat ini dipercaya menjadi Wakil Menteri Negara BUMN," ucapnya.
JAKARTA - Tiga pejabat eselon I Kementerian BUMN diberhentikan dari jabatannya. Mereka adalah Deputi Bidang Usaha Industri Primer Megananda
BERITA TERKAIT
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih