3 Pejabat Ini Mundur dari PNS Demi Jadi Caleg, Satunya Ketua PGRI
jpnn.com, KARAWANG - Tiga pejabat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat kepala dinas dan kepala bagian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat memilih mengundurkan diri sebagai ASN demi mencalonkan diri jadi caleg pada Pemilu 2024.
Ketiga pejabat itu pun sudah mengajukan pensiun diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pengunduran diri ASN itu menurut Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi, sedang berproses.
"Kami sedang memproses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg," kata dia di Karawang, Minggu (14/5).
Dua ASN berstatus kepala dinas ialah Dedi Achdiat (kepala Dinas PUPR Karawang) dan Asep Junaedi (kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang).
Gery menyebut pejabat yang maju sebagai bacaleg dan telah mengundurkan diri itu adalah ASN eselon IV A.
Diperkirakan SK pemberhentian mereka akan keluar pada tanggal 1 Juli 2023.
Selain dua kepala dinas itu, ada satu ASN eselon IV A lainnya di lingkungan Pemkab Karawang yang maju jadi caleg pada Pemilu 2024.
Tiga pejabat berstatus PNS daerah ini mengundurkan diri dari ASN demi maju menjadi caleg pada Pemilu 2024. Bawaslu merespons begini.
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral