3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:00 WIB

Pilkada 2024. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.com
"Nah tentunya dalam proses itu tahapan-tahapan yang sudah dilalui terkait pembuktian alat bukti tersebut lewat Labfor ke Jakarta serta meminta keterangan ahli pidana Pemilu terkait bukti-bukti juga," imbuh dia. (cuy/jpnn)
Polres Banggai menetapkan tiga orang pejabat pemda setempat sebagai tersangka tindak pidana pemilu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang