3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
Pilkada 2024. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.com

"Nah tentunya dalam proses itu tahapan-tahapan yang sudah dilalui terkait pembuktian alat bukti tersebut lewat Labfor ke Jakarta serta meminta keterangan ahli pidana Pemilu terkait bukti-bukti juga," imbuh dia. (cuy/jpnn)


Polres Banggai menetapkan tiga orang pejabat pemda setempat sebagai tersangka tindak pidana pemilu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News