3 Pekerja Tewas dalam Tangki Limbah, Disnakertrans Riau Tetapkan PT PPLI Tersangka
Selasa, 28 Februari 2023 – 10:05 WIB
Selain itu, kata Imron, norma K3 yang dilanggar PT PPLI adalah responsif emergency.
Hal itu terbukti ketika ada satu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, pekerja lainnya langsung masuk saja tanpa prosedur K3.
"Seharusnya perusahaan memahami bahwa responsif emergency itu tidak boleh sembarangan. Kejadian ini sama dengan orang tidak bisa berenang ditolong oleh orang tak bisa berenang," pungkas Imron. (mcr36/jpnn)
Disnakertrans Riau tetapkan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri atau PT PPLI tersangka korporasi setelah 3 pekerja tewas dalam limbah tangki PHR Rokan Hilir.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru