3 Pekerja Tewas dalam Tangki Limbah, Disnakertrans Riau Tetapkan PT PPLI Tersangka
Selasa, 28 Februari 2023 – 10:05 WIB

Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi soal PT PPLI tersangka korporasi di kasus 3 pekerja tewas dalam tangki limbah. Foto: source for JPNN
Selain itu, kata Imron, norma K3 yang dilanggar PT PPLI adalah responsif emergency.
Hal itu terbukti ketika ada satu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, pekerja lainnya langsung masuk saja tanpa prosedur K3.
"Seharusnya perusahaan memahami bahwa responsif emergency itu tidak boleh sembarangan. Kejadian ini sama dengan orang tidak bisa berenang ditolong oleh orang tak bisa berenang," pungkas Imron. (mcr36/jpnn)
Disnakertrans Riau tetapkan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri atau PT PPLI tersangka korporasi setelah 3 pekerja tewas dalam limbah tangki PHR Rokan Hilir.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon