3 Pekerja Tewas dalam Tangki Limbah, Disnakertrans Riau Tetapkan PT PPLI Tersangka
Selasa, 28 Februari 2023 – 10:05 WIB
Selain itu, kata Imron, norma K3 yang dilanggar PT PPLI adalah responsif emergency.
Hal itu terbukti ketika ada satu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, pekerja lainnya langsung masuk saja tanpa prosedur K3.
"Seharusnya perusahaan memahami bahwa responsif emergency itu tidak boleh sembarangan. Kejadian ini sama dengan orang tidak bisa berenang ditolong oleh orang tak bisa berenang," pungkas Imron. (mcr36/jpnn)
Disnakertrans Riau tetapkan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri atau PT PPLI tersangka korporasi setelah 3 pekerja tewas dalam limbah tangki PHR Rokan Hilir.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Gerebek Lokasi Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing, Pemilik Diburu
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Brimob Polda Riau Berbagi Bansos untuk Warga Kurang Mampu dan Sosialisai Pilkada Damai
- Wamenaker Afriansyah Noor Minta Perusahaan Kecil dan Mikro Menginisiasi Budaya K3