3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:09 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jumat (17/5/2024). Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
"Mereka beraksi sudah puluhan kali dengan modus yang sama, yakni jadi debt collector. Mereka beraksi sejak Januari 2023 sampai Mei 2024," paparnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Jasad korban Ahmad Efendy ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh pengemudi ojek di aliran Kali Sodong pada Senin (13/5) sore sekitar pukul 16.20 WIB.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku begal yang menjadi dalang kematian pria bernama Ahmad Efendy, 38, di aliran Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Sebelum Tewas dan Mayat Dicor Semen, JS Sempat Ribut dengan Pelaku
- Mayat JS Dicor Semen di Ruko Jakarta Timur, Pelakunya
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur