3 Pelaku Curanmor yang Bikin Resah Diringkus
Jumat, 07 Desember 2018 – 04:18 WIB

Pelaku curanmor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari tangan RM, polisi menyita motor Suzuki Satria FU yang diduga hasil curian pelaku beserta 1 BPKB, STNK dan kunci kontak asli sepeda motor Mio pelat B 3828 FKO milik korban.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Babelan. Kita dalami kasus ini. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Suriyat.(see/pojokbekasi)
Dari tangan RM, polisi menyita motor Suzuki Satria FU yang diduga hasil curian pelaku beserta 1 BPKB, STNK dan kunci kontak asli sepeda motor Mio.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib