3 Pelaku Curanmor yang Bikin Resah Diringkus
Jumat, 07 Desember 2018 – 04:18 WIB

Pelaku curanmor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari tangan RM, polisi menyita motor Suzuki Satria FU yang diduga hasil curian pelaku beserta 1 BPKB, STNK dan kunci kontak asli sepeda motor Mio pelat B 3828 FKO milik korban.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Babelan. Kita dalami kasus ini. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Suriyat.(see/pojokbekasi)
Dari tangan RM, polisi menyita motor Suzuki Satria FU yang diduga hasil curian pelaku beserta 1 BPKB, STNK dan kunci kontak asli sepeda motor Mio.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya