3 Pelaku Narkoba di Lombok Tengah Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, PRAYA - Pesonel Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, NTB menangkap tiga pelaku narkoba pada Jumat (5/5) kemarin.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat menyebut penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Di sana, polisi berhasil menangkap pria berinisial J (35).
"Saat penyergapan di lokasi pertama, kami berhasil mengamankan barang bukti dari tangan terduga berupa 11 poket plastik klip transparan," kata Derpin, pada Sabtu (6/5).
Dalam poket plastik tersebut berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 4,15 gram.
Selain itu ditemukan juga 1 bendel plsatik kosong, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 1 bungkus sedotan.
"Ada juga 1 buah dompet warna hitam, 1 bungkus rokok surya 12, 1 buah sekop pelastik dan uang tunai sebesar Rp 1 juta," ujar Derpin.
Sementara penangkapan kedua berlangsung di Kampung Merde, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Tiga pelaku narkoba di Lombok Tengah ditangkap polisi di dua lokasi berbeda. Begini detik-detik penangkapan dan jumlah barang buktinya.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi