3 Pelaku Narkoba di Lombok Tengah Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, PRAYA - Pesonel Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, NTB menangkap tiga pelaku narkoba pada Jumat (5/5) kemarin.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat menyebut penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Di sana, polisi berhasil menangkap pria berinisial J (35).
"Saat penyergapan di lokasi pertama, kami berhasil mengamankan barang bukti dari tangan terduga berupa 11 poket plastik klip transparan," kata Derpin, pada Sabtu (6/5).
Dalam poket plastik tersebut berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 4,15 gram.
Selain itu ditemukan juga 1 bendel plsatik kosong, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 1 bungkus sedotan.
"Ada juga 1 buah dompet warna hitam, 1 bungkus rokok surya 12, 1 buah sekop pelastik dan uang tunai sebesar Rp 1 juta," ujar Derpin.
Sementara penangkapan kedua berlangsung di Kampung Merde, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Tiga pelaku narkoba di Lombok Tengah ditangkap polisi di dua lokasi berbeda. Begini detik-detik penangkapan dan jumlah barang buktinya.
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia