3 Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Ditangkap Polisi
jpnn.com, BOGOR - Tim Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku pembacokan dua pelajar SMA yang terjadi di Jalan Aria Suryalaga, Kelurahan Pasirkuda, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebut ketika pelaku ialah RI (17 tahun), MR (18) dan KA (17) yang merupakan pelajar SMA dari sekolah lain di wilayah Kabupaten Bogor.
“Peran dari tiga pelaku tersebut ada yang membacok terhadap korban, yang celuritnya menancap di kepala korban. Kemudian dua lainnya adalah joki dari pelaku,” kata Bismo di Bogor, Sabtu (8/6).
Konon para pelajar dari dua SMA ini memang sudah janjian untuk tawuran.
Adapun motif dari aksi tawuran ini adalah untuk balas dendam, karena tongkrongan salah satunya sempat diserang oleh pihak lawan.
“Ini menyebabkan reaksi dari pihak satunya untuk balas dendam. Lewat Direct Message (DM) di Instagram mengajak dan menantang tawuran,” ujarnya.
Bismo mengatakan selain menangkap tiga pelaku utama, polisi juga menggiring belasan pelajar SMA dari sekolah yang sama karena berada dalam rombongan yang hendak tawuran.
Bismo menyebut para pelajar ini rata-rata berusia 17 tahun. Namun ada juga alumni sekolah yang terlibat berusia 19 tahun.
Tiga pelaku pembacokan pelajar di Bogor ditangkap polisi dari Polresta Bogor Kota. Inilah identitas para pelakunya.
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!