3 Pelaku Pembakar Mobil Polisi Sergai Terungkap, Tak Disangka, Ternyata

jpnn.com, SERGAI - Satreskrim Polres Sergai menangkap tiga pelaku yang melakukan pembakaran mobil personel Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (13/9).
Adapun ketiga pelaku adalah berinisial ST (33), MIT (26), dan AS alias Cakil (33). Sedangkan seorang pelaku masih buron Iw alias Penger (40).
Pembakaran yang terjadi pada (29/2/2020) sekitar pukul 02.30 WIB itu, terjadi di rumah personel Polres Sergai di Lingkungaj VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menuturkan kasus itu berawal pada 29 Februari 2020, anggota Polsek Perbaungan M Azhar Ritonga, 44, melakukan penangkapan terhadap sindikat narkoba.
“Kami kemudian terus melakukan penangkapan pelaku narkoba. Namun, saat kami menangkap sindikatnya bernama Uto warga Dusun V, Desa Naga Lawan, AS alias Cakil, dan Iw, merasa terusik dan terganggu,” ujar Kapolres, Senin (13/9).
Kata Kapolres, pelaku AS alias Cakil dan Penger menyuruh anggotanya yang bernama MIT dan ST di Tanjung melakukan pembakaran mobil petugas yang menangkap anggotanya.
“Cakil memberi imbalan sebesar Rp5 juta kepada anggotanya untuk membakar mobil anggota kami,” ujarnya.
Sementara itu, sebelum melakukan pembakaran, Penger menyiapkan sepeda motor. Kemudian ST bertugas membeli bensin. Sedangkan MIT yang mensurvei mana rumah anggota Polres Sergai yang akan menjadi target pembakaran.
Satreskrim Polres Sergai menangkap tiga pelaku yang melakukan pembakaran mobil personel Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (13/9).
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling