3 Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Ditembak karena Mengancam Keselamatan Petugas
jpnn.com, MEDAN - Sebanyak tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir truk bernama Abdul Dani (41) ditangkap jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/7) di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Rafles mengatakan identitas ketiga tersangka yakni HD (37), EF (38) dan D (33), warga Marindal I, Kecamatan Patumbak.
Rafles menjelaskan ketiga tersangka diamankan secara terpisah di Kabupaten Langkat, dan Kecamatan Namorambe di Kabupaten Deli Serdang.
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki karena mengancam keselamatan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Mereka dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 170 Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 20 penjara," katanya di Medan, Rabu (28/7).
Rafles menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi di kediaman tersangka D, pada Kamis (22/7).
Saat itu, kata dia, terjadi percekcokan antara korban dengan tersangka D. "Saat itu korban mencekik dan memukul tersangka D," katanya.
Polisi melumpuhkan tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap sopir truk. Ketiganya dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki, karena mengancam keselamatan petugas.
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- 3 Bocah Ditusuk Orang Dewasa di Medan, 2 Tewas, 1 Kritis
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang