3 Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Ditembak karena Mengancam Keselamatan Petugas

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir truk bernama Abdul Dani (41) ditangkap jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/7) di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Rafles mengatakan identitas ketiga tersangka yakni HD (37), EF (38) dan D (33), warga Marindal I, Kecamatan Patumbak.
Rafles menjelaskan ketiga tersangka diamankan secara terpisah di Kabupaten Langkat, dan Kecamatan Namorambe di Kabupaten Deli Serdang.
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki karena mengancam keselamatan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Mereka dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 170 Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 20 penjara," katanya di Medan, Rabu (28/7).
Rafles menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi di kediaman tersangka D, pada Kamis (22/7).
Saat itu, kata dia, terjadi percekcokan antara korban dengan tersangka D. "Saat itu korban mencekik dan memukul tersangka D," katanya.
Polisi melumpuhkan tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap sopir truk. Ketiganya dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki, karena mengancam keselamatan petugas.
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pembunuh Guru di Kuansing Ditangkap, Pelakunya Ternyata...
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup