3 Pelaku Pemerkosaan Terhadap Seorang Remaja Ditangkap, Oh Ternyata
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang remaja putri di bawah umur (15) diduga mengalami pemerkosaan.
Para pelaku diduga merupakan teman korban berusia 15 tahun, yang merupakan teman pelaku.
Para pelaku kini telah diamankan unit Reskrim Polsek Kuta Baro, Polresta Banda Aceh.
"Peristiwa ini terjadi di salah satu gampong di Aceh Besar yang pada Selasa (22/3) dini hari."
"Terjadi di dalam bengkel sepeda motor dan Laundry di di sana, ketiga pelaku sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Minggu (27/3).
Ryan mengatakan ketiga pelaku yakni YA (18), MY (17) dan FJH (17).
Ketiganya berdomisili di Aceh Besar.
Para pelaku sedang dalam pemeriksaan Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) atas laporan polisi nomor LPB/156/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.
Tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja ditangkap polisi dari Polsek Kuta Baro, oh ternyata
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?