3 Pelaku Pemerkosaan Terhadap Seorang Remaja Ditangkap, Oh Ternyata

jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang remaja putri di bawah umur (15) diduga mengalami pemerkosaan.
Para pelaku diduga merupakan teman korban berusia 15 tahun, yang merupakan teman pelaku.
Para pelaku kini telah diamankan unit Reskrim Polsek Kuta Baro, Polresta Banda Aceh.
"Peristiwa ini terjadi di salah satu gampong di Aceh Besar yang pada Selasa (22/3) dini hari."
"Terjadi di dalam bengkel sepeda motor dan Laundry di di sana, ketiga pelaku sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Minggu (27/3).
Ryan mengatakan ketiga pelaku yakni YA (18), MY (17) dan FJH (17).
Ketiganya berdomisili di Aceh Besar.
Para pelaku sedang dalam pemeriksaan Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) atas laporan polisi nomor LPB/156/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.
Tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja ditangkap polisi dari Polsek Kuta Baro, oh ternyata
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku