3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:55 WIB

Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Rohman Yongki Dilatha didampingi Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, memberikan keterangan pers sekaligus menghadirkan para pelaku pencurian sarang burung walet senilai Rp130 juta, di Cianjur, Selasa (8/10/2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Pihaknya menduga ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian sarang burung walet karena sudah memiliki jaringan sampai ke penadah di luar kota Cianjur yang siap menampung sarang walet yang memiliki harga hingga jutaan per kilogram. (antara/jpnn)
Tiga pelaku pencurian sarang burung walet di Cianjur diringkus polisi. Satu lagi masuk dalam DPO Polres Cianjur.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya