3 Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Ditangkap Polisi

jpnn.com - MANADO - Sebanyak tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi.
Ketiganya diduga sebagai pelaku pencurian suku cadang alat berat di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Iis Kristian mengatakan bahwa ketiga pelaku masing -masing berinisial AS (18), YD (19) dan OD (17).
"Para pelaku ditangkap di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Bitung, Senin (24/4)," kata dia di Manado, Sulut, Selasa (25/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dari hasil interogasi, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.
Dia menyebut pria AS dan YD merupakan pelaku utama pencurian. Sementara, inisial OD berperan sebagai pemantau situasi pada saat kedua rekannya sedang mencuri.
Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang warga bernama Nur Uyun Jamaludin, pada 8 April 2023, di rumahnya.
Saat itu, jelas dia, suku cadang milik korban diletakkan di teras rumahnya, antara lain roda gila flywhel, dinamo starter dan branstop.
Tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi, atas dugaan melakukan pencurian suku cadang alat berat.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir