3 Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Ditangkap Polisi

jpnn.com - MANADO - Sebanyak tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi.
Ketiganya diduga sebagai pelaku pencurian suku cadang alat berat di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Iis Kristian mengatakan bahwa ketiga pelaku masing -masing berinisial AS (18), YD (19) dan OD (17).
"Para pelaku ditangkap di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Bitung, Senin (24/4)," kata dia di Manado, Sulut, Selasa (25/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dari hasil interogasi, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.
Dia menyebut pria AS dan YD merupakan pelaku utama pencurian. Sementara, inisial OD berperan sebagai pemantau situasi pada saat kedua rekannya sedang mencuri.
Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang warga bernama Nur Uyun Jamaludin, pada 8 April 2023, di rumahnya.
Saat itu, jelas dia, suku cadang milik korban diletakkan di teras rumahnya, antara lain roda gila flywhel, dinamo starter dan branstop.
Tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi, atas dugaan melakukan pencurian suku cadang alat berat.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi