3 Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Ditangkap Polisi
jpnn.com - MANADO - Sebanyak tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi.
Ketiganya diduga sebagai pelaku pencurian suku cadang alat berat di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Iis Kristian mengatakan bahwa ketiga pelaku masing -masing berinisial AS (18), YD (19) dan OD (17).
"Para pelaku ditangkap di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Bitung, Senin (24/4)," kata dia di Manado, Sulut, Selasa (25/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dari hasil interogasi, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.
Dia menyebut pria AS dan YD merupakan pelaku utama pencurian. Sementara, inisial OD berperan sebagai pemantau situasi pada saat kedua rekannya sedang mencuri.
Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang warga bernama Nur Uyun Jamaludin, pada 8 April 2023, di rumahnya.
Saat itu, jelas dia, suku cadang milik korban diletakkan di teras rumahnya, antara lain roda gila flywhel, dinamo starter dan branstop.
Tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi, atas dugaan melakukan pencurian suku cadang alat berat.
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi