3 Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Ditangkap Polisi
jpnn.com - MANADO - Sebanyak tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi.
Ketiganya diduga sebagai pelaku pencurian suku cadang alat berat di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Iis Kristian mengatakan bahwa ketiga pelaku masing -masing berinisial AS (18), YD (19) dan OD (17).
"Para pelaku ditangkap di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Bitung, Senin (24/4)," kata dia di Manado, Sulut, Selasa (25/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dari hasil interogasi, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.
Dia menyebut pria AS dan YD merupakan pelaku utama pencurian. Sementara, inisial OD berperan sebagai pemantau situasi pada saat kedua rekannya sedang mencuri.
Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang warga bernama Nur Uyun Jamaludin, pada 8 April 2023, di rumahnya.
Saat itu, jelas dia, suku cadang milik korban diletakkan di teras rumahnya, antara lain roda gila flywhel, dinamo starter dan branstop.
Tiga orang asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi, atas dugaan melakukan pencurian suku cadang alat berat.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri