3 Pelaku Perampokan yang Ditolak Aipda Rudi Ditangkap, Korban Malah Khawatir
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polisi telah menangkap tiga dari lima pelaku kasus perampokan yang dialami warga bernama Meta Kumalasari.
Kasus itu sempat viral di media sosial lantaran laporan korban ditolak salah seorang anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.
Meta mengaku sudah mengetahui kabar penangkapan pelaku kasus tersebut. Meta berharap para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Saya berharap pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku dan membuat pelakunya jera," kata Meta saat dikonfirmasi, Senin (27/12).
"Kadang khawatirnya setelah bebas dari hukumannya, pelaku-pelaku seperti mereka sering berulah kembali, karena dianggap dipenjara itu hal sepele," sambung Meta.
Meta juga berharap dua pelaku yang masih buron bisa segera ditangkap polisi.
"Harapan saya bisa tertangkap semuanya dan tidak menambah korban baru ke depannya," ujar Meta.
Adapun ketiga tersangka yang sudah ditangkap itu berinisial BI alias KAI (31), AHN (40), dan RW alias Waris (43).
Polisi telah menangkap tiga dari lima pelaku kasus perampokan yang dialami warga bernama Meta Kumalasari, simak selengkapnya.
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU