3 Pelaku Tawuran yang Menewaskan RY Ditangkap, Lihat Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang menewaskan seorang berinisial RY di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengatakan ketiga pelaku berinisial S, AR, dan CH.
Adapun tawuran dua kelompok itu terjadi pada Selasa (15/3) pukul 02.00 WIB.
Saat tawuran, ketiga pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami beberapa luka senjata tajam di tubuh. Korban sempat di bawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong," kata Niko dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3).
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tidak sampai 24 jam pasca-tawuran, polisi bisa menangkap ketiga pelaku yang terbukti menewaskan korban.
Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang menewaskan RY di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran