3 Pelaku Tawuran yang Menewaskan RY Ditangkap, Lihat Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang menewaskan seorang berinisial RY di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengatakan ketiga pelaku berinisial S, AR, dan CH.
Adapun tawuran dua kelompok itu terjadi pada Selasa (15/3) pukul 02.00 WIB.
Saat tawuran, ketiga pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami beberapa luka senjata tajam di tubuh. Korban sempat di bawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong," kata Niko dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3).
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tidak sampai 24 jam pasca-tawuran, polisi bisa menangkap ketiga pelaku yang terbukti menewaskan korban.
Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang menewaskan RY di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Pramono Anung Dapat Dukungan dari Ustaz dan Ustazah se-Jakarta Barat
- Solusi Tawuran Pemuda versi Ridwan Kamil: Adakan Car Free Night Sebulan Sekali
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kombes Dani Akui Ada Tembakan