3 Pelaku Tawuran yang Menewaskan RY Ditangkap, Lihat Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang menewaskan seorang berinisial RY di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengatakan ketiga pelaku berinisial S, AR, dan CH.
Adapun tawuran dua kelompok itu terjadi pada Selasa (15/3) pukul 02.00 WIB.
Saat tawuran, ketiga pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami beberapa luka senjata tajam di tubuh. Korban sempat di bawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong," kata Niko dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3).
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tidak sampai 24 jam pasca-tawuran, polisi bisa menangkap ketiga pelaku yang terbukti menewaskan korban.
Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang menewaskan RY di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran