3 Pembobol ATM Bank Aceh Masuk DPO, Kompol Ryan Beri Peringatan Tegas

"Tiga pelaku pembobol mesin ATM Bank Aceh yang belum ditangkap sudah masuk dalam DPO," ungkap Kompol Ryan.
Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
"Masyarakat bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004," kata Ryan.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Banda Aceh menggagalkan upaya sekelompok orang yang berusaha membobol mesin ATM milik Bank Aceh Syariah.
Karena dipergoki warga yang melintas sekitar TKP, maka para pelaku langsung kabur, dan tidak berhasil menggondol uang dalam mesin ATM milik bank pemerintah daerah itu. (antara/jpnn)
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha memberi peringatan tegas kepada tiga DPO polisi dalam kasus pembobolan ATM Bank Aceh Syariah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan