3 Pembobol ATM Bank Aceh Masuk DPO, Kompol Ryan Beri Peringatan Tegas
"Tiga pelaku pembobol mesin ATM Bank Aceh yang belum ditangkap sudah masuk dalam DPO," ungkap Kompol Ryan.
Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
"Masyarakat bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004," kata Ryan.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Banda Aceh menggagalkan upaya sekelompok orang yang berusaha membobol mesin ATM milik Bank Aceh Syariah.
Karena dipergoki warga yang melintas sekitar TKP, maka para pelaku langsung kabur, dan tidak berhasil menggondol uang dalam mesin ATM milik bank pemerintah daerah itu. (antara/jpnn)
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha memberi peringatan tegas kepada tiga DPO polisi dalam kasus pembobolan ATM Bank Aceh Syariah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah