3 Pembobol Rumah Mewah di Palembang Disikat Polisi

jpnn.com - PALEMBANG - Sebanyak tiga pembobol rumah mewah di Jalan Djompo, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Ketiga tersangka itu langsung ditahan di Markas Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan ketiga tersangka tersebut bernama Angga (23), Hendra Ade (27) dan Amrizal (49), warga Kelurahan Sukabangun, Palembang.
“Mereka adalah tersangka pembobolan dan pencurian barang mewah di sebuah rumah mewah kawasan Djompo Palembang pada 26 Desember 2022,” kata dia di Palembang, Selasa (3/1).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan ketiga tersangka ditangkap secara terpisah dari tempat persembunyiannya masing-masing di Palembang oleh personel Subdit III Jatanras, Senin (2/1).
Penangkapan para tersangka dilakukan atas pengembangan penyidik terhadap sejumlah saksi dan beberapa barang bukti dalam kasus pembobolan rumah mewah. Kasus itu sempat viral di berbagai media sosial beberapa hari terakhir ini.
Adapun barang bukti tersebut, di antaranya, rekaman video kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah mewah milik korban, Novita (30), setinggi dua tingkat itu.
Dari video CCTV tersebut, tampak terekam aksi tersangka melompati pagar pembatas, lalu masuk ke rumah korban Novita dengan cara membobol jendela di lantai dua.
“Aksi pembobolan rumah tersebut berlangsung pada malam saat rumah dalam keadaan kosong,” kata dia.
Penangkapan para tersangka dilakukan atas pengembangan penyidik polisi terhadap sejumlah saksi dan beberapa barang bukti dalam kasus pembobolan rumah mewah
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi