3 Pembunuh Ispandi Sekeluarga Divonis Mati
jpnn.com - KOTAAGUNG – Tiga pembunuh mantan Bendahara Inspektorat Tanggamus Ispandi sekeluarga, yakni Wawan Setiawan, Endang Waluyo, dan Hendra Prasetyo hanya bisa tertunduk lesu.
Mereka divonsi mati dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Srutopo Mulyono di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kotaagung, Lampung, Rabu (22/4).
’’Putusan kepada terdakwa berupa hukuman pidana mati. Para terdakwa bersama-sama melakukan tindak pidana yang sudah direncanakan. Perbuatan terdakwa menghabisi nyawa korban,” ujar Srutopo didampingi hakim anggota Herman Siregar dan Farid Zuhri dalam sidang putusan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kotaagung seperti yang dilansir Radar Lampung (Grup JPNN.com), Kamis (23/4).
Hukuman yang dijatuhkan ini sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut majelis hakim, keputusan hukuman mati sudah tepat dan sesuai konstitusi di Indonesia.
Selain itu, dalam kasus ini, majelis hakim tidak mendapati hal-hal yang meringankan. Justru sebaliknya, perbuatan ketiga terdakwa memberatkan lantaran tindakannya di luar batas perikemanusiaan.
’’Para terdakwa membunuh korban satu per satu, yang semuanya satu keluarga beserta pembantunya. Kasus ini bisa berdampak pertikaian dan kerusuhan lebih besar. Kemudian juga menjadi sorotan berbagai pihak dan menggemparkan Tanggamus,” terangnya.
Majelis hakim menyatakan para terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 339 KUHP lebih subsider pasal 338 KUHP, lebih lebih subsider pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal. Kemudian dakwaan lainnya pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. (ral/rnn/fik/awa/jpnn)
KOTAAGUNG – Tiga pembunuh mantan Bendahara Inspektorat Tanggamus Ispandi sekeluarga, yakni Wawan Setiawan, Endang Waluyo, dan Hendra Prasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas