3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
Kamis, 07 Maret 2024 – 13:19 WIB

Polres OKU gelar kasus pembunuhan berencana, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana/24)
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna merah muda, dua buah alat sadap karet, satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membunuh korban. (antara/jpnn)
Tiga pelaku pembunuhan sadis di Ogan Komering Ulu diancam hukuman mati setelah membunuh seorang wanita paruh baya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Polres Metro Jakbar Tangkap Preman yang Duduki Lahan di Daan Mogot
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati