3 Pembunuh Sopir Taksi Online di Jakarta Utara Ditangkap Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ADR (26) di kawasan pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10) sekitar pukul 03.10 WIB lalu.
Polisi telah menangkap tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut.
"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (17/10).
Dia menjelaskan bahwa perampokan itu diotaki oleh tersangka AW alias B (19).
Dalam melaksanakan aksinya, W dibantu dua rekannya, ME alias E (24) dan MF alias D (18).
Penyidik mengungkapkan bahwa AW melakukan aksi perampokan itu karena terbelit utang.
Lalu, AW mendapat ide untuk merampok taksi online setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.
AW lalu memesan taksi online dengan tujaun komplek pergudangan Marunda, pukul 03.10 WIB.
Tiga pembunuh sopir taksi online di Jakarta Utara ditangkap polisi. Mayat korban dibuang di Banjir Kanal Timur.
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom