3 Pemeran Video Kebaya Merah Divonis Penjara Selama Ini
Selasa, 29 Agustus 2023 – 21:33 WIB

Wanita berinisial AH yang ditangkap polisi karena menjadi salah satu pemeran dalam video khusus dewasa berjudul Kebaya Merah. Foto: tangkapan layar Twitter
Mereka juga merekam aktivitas seksual yang dilakukan bertiga menggunakan kamera telepon seluler.
Setelah melalui proses pengeditan, para tersangka menjual video pornografi itu melalui media sosial Twitter dengan harga bervariasi sesuai lama atau durasi, yaitu antara Rp 300 ribu sampai Rp 750 ribu dan uang hasil penjualannya dibagi bertiga.
Sejak bulan Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan uang dari hasil penjualan video pornografi tersebut sejumlah Rp 7 juta.(antara/jpnn)
Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis penjara selama ini terhadap 3 terdakwa perkara video kebaya merah yang sempat bikin heboh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Wanita Pelaku-Penyebar Pornografi via Medsos Ditangkap, Video Dijual dengan Harga Beragam
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka