3 Pemeras Sopir di Jaktim Pakai Pistol Mainan, Kombes Yusri: Biar Terkesan Seperti Polisi

3 Pemeras Sopir di Jaktim Pakai Pistol Mainan, Kombes Yusri: Biar Terkesan Seperti Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menunjukan senjata mainan yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Barang bukti yang kami amankan termasuk ada senjata, ini senjata korek yang dipakai saudara RN (driver). Kesannya biar dia seperti polisi," kata Yusri.

Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi menjelaskan identitas ketiga pelaku yang mengaku anggota reserse PMJ untuk memeras sopir angkot di Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News