3 Pemeras Sopir di Jaktim Pakai Pistol Mainan, Kombes Yusri: Biar Terkesan Seperti Polisi
Senin, 28 Juni 2021 – 20:46 WIB
"Barang bukti yang kami amankan termasuk ada senjata, ini senjata korek yang dipakai saudara RN (driver). Kesannya biar dia seperti polisi," kata Yusri.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menjelaskan identitas ketiga pelaku yang mengaku anggota reserse PMJ untuk memeras sopir angkot di Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Momen Mencekam Truk Kontainer Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Mengerikan
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Aplikasi Sopir
- Detik-Detik Sopir Trans Semarang Meninggal Dunia di Terminal Mangkang, Saksi Melihat
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi