3 Pemuda di Menteng Disergap Polisi Usai Konsumsi Sabu-sabu, 1 Orang Masih Pelajar SMP
jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AD, 20, MD, 17, dan MD, 16. Inisial terakhir diketahui masih berstatus siswa SMP di Jakarta.
Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, mulanya pihaknya melaksanakan Operasi Senjata Tajam dan Narkoba di wilayah rawan tawuran, RW 010, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (25/2) pagi.
"Tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah," kata Iver dalam keterangannya, Senin (1/3).
Polisi pun menemukan satu paket sabu-sabu di dalam kamar AD, penghuni rumah tersebut.
"Tersangka MD dan MF ditangkap di kamar terpisah, mereka mengaku menggunakan sabu-sabu yang didapat dari AD," ujar Iver.
Ketiga pemuda itu saat ini sudah diamankan di Mapolsek Menteng. Terhadap ketiga pelaku, polisi juga melakukan tes urine.
"Hasilnya ketiganya positif mengonsumsi narkoba," ujar Iver.
Polisi menangkap tiga pemuda, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah, Jalan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat, simak informasinya.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu