3 Pemuda Gagal Pesta Sabu-Sabu dan Ganja

jpnn.com, SUKABUMI - Pemuda berinisial RA, TS, dan DK diringkus polisi atas kasus kepemilikan narkoba.
Ketiganya hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja pada malam Tahun Baru.
"Mereka kami tangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja dan sabu-sabu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada konferensi pers di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu, Sabtu (1/1).
Dedy mengatakan penangkapan ketiga tersangka berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu tempat di Kabupaten Sukabumi.
Personel satnarkoba langsung disiapkan dan dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram itu, setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan. Petugas kemudian menangkap para tersangka.
Dari tangan RA dan TS, polisi menemukan ganja kering 55 gram, sedangkan saat melakukan penggeledahan terhadap DK, polisi menemukan sabu-sabu 0,41 gram.
Dia menduga ketiga tersangka tidak hanya pengguna narkoba, tetapi juga pengedar.
Hingga saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada para tersangka.
Dari tangan RA dan TS, polisi menemukan ganja kering 55 gram, sedangkan dari DK, petugas mendapati sabu-sabu 0,41 gram.
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan