3 Pemuda Ini Tak Diberi Ampun, Ketiganya Ditembak di Kaki, Lihat Gayanya
Senin, 10 Mei 2021 – 22:13 WIB

Ketiga pelaku diamankan di Mapolrestabes Palembang, Senin (10/5). Foto: Reskrim Polrestabes Palembang
Dari ketiga pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu set ceret dan cangkir yang terbuat dari logam kuningan.
Baca Juga:
“Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” tegasnya.
Sementara, menurut Warsono, dia mengajak kedua rekannya mencuri di rumah korban lantaran sering ditinggal pergi.
Baca Juga: Penampakan dari Luar Tertulis Salon, Ketika Diperiksa di Dalam, Astaga Ternyata
“Selain itu gaji kami sebagai tukang cuci mobil tidak cukup, ditambah mau lebaran jadi terpaksa kami melakukannya (mencuri),” terangnya. (*/palpos.id)
Polisi menangkap tiga pemuda pembobol rumah Herman, 53, yang berada di Jalan DI Panjaitan, Lorong Pegagan, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, Senin (10/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025