3 Pemuda Sering Berbuat Dosa di Rumah, Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Senin, 21 Juni 2021 – 19:59 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Baca Juga: Lihat Nih Tampang Soni Alvian Pelaku Perampokan Bermodus COD
Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (nal/sur/radarlampung)
Tiga pemuda di Tulangbawang, Lampung, digerebek polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Minggu (20/6), sekira pukul 13.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan