3 Pemuda yang Meresahkan Warga di Makassar Ini Ditangkap
Kamis, 19 Mei 2022 – 11:26 WIB
![3 Pemuda yang Meresahkan Warga di Makassar Ini Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/19/presrilis-pelaku-penyerangan-dan-pengerusakan-rumah-warga-di-pd4a.jpg)
Presrilis pelaku penyerangan dan pengerusakan rumah warga di Kota Makassar. Foto: Dok Humas Polsek Ujung Tanah
Selain ketiga pemuda itu, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat.
"Masih ada yang buron hingga saat ini. Kami terus mengejar mereka," kata Kompol Arifuddin.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mcr29/fat/jpnn)
Tiga pemuda yang meresahkan warga di Makassar, Sulsel ditangkap polisi. Mereka menyerang warga dan melempari rumah Jalan Barukang IV.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan