3 Pemulung Menghabiskan Ratusan Juta untuk Berfoya-foya, Ya Ampun
jpnn.com, BEKASI - Dua orang pemulung ditangkap polisi karena telah membobol 15 brankas milik perusahaan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dua pelaku itu adalah YN (36) dan AS (33). Sementara satu pelaku lain berinisial KN sedang diburu petugas.
"Petugas berhasil meringkus dua oknum pembobol brankas perusahaan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Jumat.
Hendra mengatakan pelaku YN ditangkap saat berada di Tasikmalaya pada 10 Juli 2020.
Sedang AS ditangkap petugas di rumah kontrakannya yang berlokasi di Rawa Benteng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dua hari setelah penangkapan pelaku pertama.
Dia menjelaskan sebelum menjalankan aksinya, ketiga pelaku terlebih dahulu mengintai perusahaan-perusahaan yang lengah dalam menerapkan pengawasan.
Dalam satu tahun terakhir, Hendra mengaku sudah ada 15 perusahaan yang dibobol para pelaku.
Aksi terakhir dilakukan di sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu.
Tiga orang pemulung mendapatkan uang ratusan juta dengan cara haram, habis untuk berfoya-foya.
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak