3 Pemulung Menghabiskan Ratusan Juta untuk Berfoya-foya, Ya Ampun

jpnn.com, BEKASI - Dua orang pemulung ditangkap polisi karena telah membobol 15 brankas milik perusahaan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dua pelaku itu adalah YN (36) dan AS (33). Sementara satu pelaku lain berinisial KN sedang diburu petugas.
"Petugas berhasil meringkus dua oknum pembobol brankas perusahaan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Jumat.
Hendra mengatakan pelaku YN ditangkap saat berada di Tasikmalaya pada 10 Juli 2020.
Sedang AS ditangkap petugas di rumah kontrakannya yang berlokasi di Rawa Benteng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dua hari setelah penangkapan pelaku pertama.
Dia menjelaskan sebelum menjalankan aksinya, ketiga pelaku terlebih dahulu mengintai perusahaan-perusahaan yang lengah dalam menerapkan pengawasan.
Dalam satu tahun terakhir, Hendra mengaku sudah ada 15 perusahaan yang dibobol para pelaku.
Aksi terakhir dilakukan di sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu.
Tiga orang pemulung mendapatkan uang ratusan juta dengan cara haram, habis untuk berfoya-foya.
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik