3 Pencuri 667 Bebek Tertangkap

3 Pencuri 667 Bebek Tertangkap
Tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis pencurian hewan ternak jenis bebek di Polres Sukabumi, (10/2). Aditya A Rohman/Antara

Kemudian di wilayah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar sebanyak 100 ekor, dan di wilayah Bogor sebanyak 200 ekor.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam kurungan penjara selama sembilan tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (antara/jpnn)

Setelah masuk ke kandang bebek, para pencuri mengancam tukang angon dengan menggunakan golok.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News