3 Pencuri Bebek yang Beraksi di Sukabumi & Bogor Ditangkap, Diapit 2 Polisi Bersenjata Api
Selasa, 11 Februari 2025 – 10:26 WIB

Tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis pencurian hewan ternak jenis bebek saat diperlihatkan kepada umum oleh Satreskrim Polres Sukabumi saat konferensi pers pada Senin, (10/2/2025). Foto: ANTARA/ (Aditya A Rohman
Kemudian di wilayah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar sebanyak 100 ekor, di wilayah Bogor sebanyak 200 ekor dan terakhir di wilayah Kecamatan Cireunghas.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam kurungan penjara selama sembilan tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap sindikat pencurian dengan kekerasan spesialis hewan ternak jenis bebek yang kerap beraksi di wilayah Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi