3 Pencuri Bebek yang Beraksi di Sukabumi & Bogor Ditangkap, Diapit 2 Polisi Bersenjata Api

3 Pencuri Bebek yang Beraksi di Sukabumi & Bogor Ditangkap, Diapit 2 Polisi Bersenjata Api
Tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis pencurian hewan ternak jenis bebek saat diperlihatkan kepada umum oleh Satreskrim Polres Sukabumi saat konferensi pers pada Senin, (10/2/2025). Foto: ANTARA/ (Aditya A Rohman

Kemudian di wilayah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar sebanyak 100 ekor, di wilayah Bogor sebanyak 200 ekor dan terakhir di wilayah Kecamatan Cireunghas.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam kurungan penjara selama sembilan tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap sindikat pencurian dengan kekerasan spesialis hewan ternak jenis bebek yang kerap beraksi di wilayah Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News