3 Pencuri Kabel Listrik Dinas Perkimtan Palembang Ditangkap, Tuh Tampangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap 3 orang pria pencuri kabel listrik lampu jalan milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan).
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Angkatan 45 atau tepatnya di median LRT Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Ketiga pria yang ditangkap bernama Herman (42) warga Jalan Dwikora II Kaca Piring, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Selanjutnya Budiono (41) warga Jalan Kamboja, Lorong Kredit Sentosa, Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang.
Lalu kemudian Putra Ibrahim (41) warga Jalan Pangeran Subekti, Lorong Limbungan, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Heri telah mengonfirmasi penangkapan tiga pelaku pencuri kabel listrik yang sudah meresahkan warga.
"Untuk pelaku bernama Herman dan Budiono
tertangkap tangan oleh anggota Opsnal Polsek Ilir Barat I Palembang saat hendak memutus kabel listrik penerangan jalan, Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB," ungkap Heri, Rabu (21/8/2024).
Sementara itu, pelaku bernama Putra ditangkap oleh Anggota Ditlantas Polda Sumsel pada Selasa 20 Agustus 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.
Polisi menangkap tiga orang pria pencuri kabel listrik lampu jalan milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan), Palembang.
- Debat Pilgub Sumsel: Eddy Sindir Herman Deru, Sebut Jakabaring Sport City Kumuh
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap