3 Pencuri Kabel Listrik Dinas Perkimtan Palembang Ditangkap, Tuh Tampangnya
Rabu, 21 Agustus 2024 – 18:08 WIB
"Pelaku juga tertangkap tangan saat tengah mencuri kabel listrik dengan cara menggali tanah dan memotong kabel," jelasnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah gergaji besi, tembaga, kabel warna hitam, dan satu buah tang jepit.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana
dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap tiga orang pria pencuri kabel listrik lampu jalan milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan), Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Balita Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa
- Mulai 1 Oktober, Palembang Indah Mall Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai
- Tim Barisan Masyarakat Palembang Ditargetkan Raih 60% Suara untuk HDCU
- Bayi Berkelamin Ganda Lahir di Palembang, Butuh Bantuan
- Ayah Korban Pembunuhan Disertai Pemerkosaan di Palembang Temui Hotman Paris, Minta Bantuan Hukum
- Guru Ungkap Perilaku IS Otak Pelaku Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ternyata