3 Pencuri Motor Ini Akhirnya Ditangkap, AKP Dodi Bilang Begini
Jumat, 29 Juli 2022 – 08:47 WIB

Tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat mencuri motor guna memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Polisi hingga saat ini masih memburu penadah motor hasil curian yang bekerja sama dengan para pelaku.
"Para pelaku curanmor tersebut kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Dodi. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, Pemudik Bermotor Padati Jalur Pantura Brebes
- Hadapi Puncak Arus Mudik, ASDP Siap Layani Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren