3 Pencuri Motor Kelabui Korban Pakai Korek Api

jpnn.com, CIKARANG - Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku curanmor di Perumahan Telaga Murni Blok D-4 Nomor 6 RT 003 RW 15, Cikarang Barat.
Tiga tersangka yang diringkus yakni SM (21), FLZ (17) dan RH (38).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara mengatakan pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah dalam keadan stang terkunci.
Kemudian, pelaku melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci-T.
“Untuk menakut-nakuti korban bila ketahuan pelaku menggunakan korek api yang menyerupai senjata api,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terkena Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain motor korban, STNK, kunci T dan 2 pistol mainan. (dam/gob)
Para pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah dalam keadan stang terkunci.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Pria Korban Penembakan di Balaraja Meninggal Dunia, Pelakunya