3 Pencuri Sepeda Motor di Hotel Berbintang Ditangkap Polda NTB

jpnn.com - MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga pencuri sepeda motor di salah satu hotel berbintang kawasan Kota Mataram, NTB. Ketiga pencuri itu ditangkap seusai melakukan pencurian pada Kamis (8/12) dini hari.
"Pencurian dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dan para pelaku ditangkap sekitar satu jam kemudian," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Jumat (9/12).
Ketiga pelaku pencurian itu ditangkap polisi berdasarkan tindak lanjut laporan pihak hotel tersebut. Ketiga pelaku itu berinisial AD, ALK, dan IRV. "Ketiganya ditangkap oleh anggota patroli malam. Mereka kedapatan saat sedang di jalan menggeret kendaraan korban," ungkap perwira menengah Polri ini.
Polisi telah menahan ketika pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. "Hasil pemeriksaan turut terungkap kalau dua di antaranya, yakni AD dan ALK pada Senin, 28 November 2022, melancarkan aksi serupa di sebuah indekos wilayah Pagesangan Barat," jelasnya.
Barang bukti hasil curian berupa dua kendaraan roda dua kini telah diamankan di Polda NTB dan proses hukum ketiga pelaku masih dalam pemberkasan.
"Untuk perkembangan lanjutan, anggota masih terus melakukan pengembangan, ada dugaan mereka ini masuk sindikat pencurian jaringan antarprovinsi. Itu masih ditelusuri," kata Kombes Artanto. (antara/jpnn)
Tiga pencuri sepeda motor di kawasan hotel berbintang Kota Mataram, NTB, ditangkap Polda NTB.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka