3 Pencuri Sepeda Motor di Hotel Berbintang Ditangkap Polda NTB

jpnn.com - MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga pencuri sepeda motor di salah satu hotel berbintang kawasan Kota Mataram, NTB. Ketiga pencuri itu ditangkap seusai melakukan pencurian pada Kamis (8/12) dini hari.
"Pencurian dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dan para pelaku ditangkap sekitar satu jam kemudian," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Jumat (9/12).
Ketiga pelaku pencurian itu ditangkap polisi berdasarkan tindak lanjut laporan pihak hotel tersebut. Ketiga pelaku itu berinisial AD, ALK, dan IRV. "Ketiganya ditangkap oleh anggota patroli malam. Mereka kedapatan saat sedang di jalan menggeret kendaraan korban," ungkap perwira menengah Polri ini.
Polisi telah menahan ketika pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. "Hasil pemeriksaan turut terungkap kalau dua di antaranya, yakni AD dan ALK pada Senin, 28 November 2022, melancarkan aksi serupa di sebuah indekos wilayah Pagesangan Barat," jelasnya.
Barang bukti hasil curian berupa dua kendaraan roda dua kini telah diamankan di Polda NTB dan proses hukum ketiga pelaku masih dalam pemberkasan.
"Untuk perkembangan lanjutan, anggota masih terus melakukan pengembangan, ada dugaan mereka ini masuk sindikat pencurian jaringan antarprovinsi. Itu masih ditelusuri," kata Kombes Artanto. (antara/jpnn)
Tiga pencuri sepeda motor di kawasan hotel berbintang Kota Mataram, NTB, ditangkap Polda NTB.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi