3 Pencuri Truk Ini Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Lalu truk Mitsubishi Canter 2022 warna kuning nopol BG 8754 NX milik korban langsung dibawa kabur tersangka. Korban kemudian melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengatakan setelah anggotanya melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tiga tersangka di rumahnya masing-masing.
Untuk peran para tersangka ini ada yang sebagai joki motor, mengawasi situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ada sebagai eksekutor atau yang membobol mobil.
"Dari hasil penyelidikan anggota kami, tersangka ini langsung menjual truk tersebut ke luar kota. Sudah sebanyak sembilan TKP menurut pengakuan para pelaku," ujar AKBP Haris Dinzah di Mapolrestabes Palembang, Jumat 20 Januari 2023.
Atas perbuatannya para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Sementara, tersangka Mamat mengakui perbuatannya. "Hasil curian ini kami jual sekitar Rp30 juta dan uangnya habis dipakai untuk keperluan sehari-hari saja," kata Mamat.
Tersangka Mamat mengatakan, jika target mereka yakni mobil truk karena mudah dijebol dan dijual.
"Sudah sembilan kali mencuri truk di wilayah Palembang dan sekitarnya. Kami jual sendiri bukan hasil pesanan orang, karena mobil truk itu mudah dijebol, saya sama Husni yang eksekusi," terangnya.(*/sumeks)
Tiga pelaku pencurian truk yang kerap beraksi di Palembang, Sumsel, telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket