3 Pengedar Ganja di Jakarta Barat Ditangkap, Jangan Kaget
Sabtu, 04 Juni 2022 – 09:23 WIB

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis ganja, Jumat (3/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polisi kemudian menangkap AW dan mengamankan barang bukti berupa beberapa paket ganja.
Total polisi mengamankan 86 paket ganja dengan berat keseluruhannya 2,5 kilogram yang siap diedarkan di wilayah Jakarta Barat.
"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp 50 ribu untuk paket kecil sampai Rp 500 ribu untuk paket besar," ujar Binsar.
Pelaku mengaku mendapatkan seluruh ganja itu dari salah seorang narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Itu kami masih lakukan penyelidikan," ujar Binsar.
Kini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kembangan. (cr1/jpnn)
Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja kering
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya