3 Pengedar Ganja Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap tiga pelaku pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Palembang.
Ketiga pelaku yakni Muhammad Alfa Reza (19), M Padri (27), dan Julio Kurnia Saputra.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Ali Sadikin mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat soal adanya peredaran ganja di Jalan Pasundan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, oihak kepolisian mendatangi TKP.
"Anggota mencurigai satu orang yang mengendarai sepeda motor, setelah digeledah, didapati satu paket kecil ganja dengan berat 4,14 gram dari pelaku M Alfa Reza," kata Ali saat gelar rilis di Polsek Kalidoni Palembang, Rabu (20/3).
Setelah menangkap Reza, anggota melakukan pengembangan lagi terhadap penjual barang haram tersebut.
Pihak kepolisian bergerak ke daerah Seduduk Putih komplek Tuna Netra, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
"Anggota menangkap M Pandri selaku penjual ganja, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa barang tersebut didapat dari pelaku Julio," ungkap Ali.
Anggota Polsek Kalidoni Palembang menangkap tiga pengedar ganja dengan barang bukti satu kilogram ganja.
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya