3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja

jpnn.com, SUKABUMI - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,76 gram, timbangan digital, telepon pintar.
"Dan sejumlah uang diduga hasil penjualan barang haram tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna di Sukabumi, Senin (13/5).
Informasi yang yang dihimpun dari pihak Polres Sukabumi Kota, tersangka MA (21) ditangkap di rumahnya, Jalan Sukaraja, Gandasoli Babakan Cirumput, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (9/5) dini hari.
Adapun barang bukti yang disita sebanyak delapan paket sabu-sabu atau seberat 4,19 gram serta satu untuk telepon pintar dan uang tunai Rp 80 ribu.
Kemudian, tersangka PP (25) ditangkap di Jalan Pembangunan, Kampung Selakaso, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Jumat (10/5) malam.
Hasil penangkapan ini polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,97 gram yang sudah dipecah menjadi empat paket dan satu unit telepon pintar.
Sementara, tersangka EA (31) ditangkap di rumahnya di Kampung Lemburhuma, Desa Bojongsawah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (10/5) dini hari.
Tiga pengedar narkoba ini Personel Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Polisi sedang memburu penyuplai sabu-sabu tersebut.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika