3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
jpnn.com, SUKABUMI - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,76 gram, timbangan digital, telepon pintar.
"Dan sejumlah uang diduga hasil penjualan barang haram tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna di Sukabumi, Senin (13/5).
Informasi yang yang dihimpun dari pihak Polres Sukabumi Kota, tersangka MA (21) ditangkap di rumahnya, Jalan Sukaraja, Gandasoli Babakan Cirumput, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (9/5) dini hari.
Adapun barang bukti yang disita sebanyak delapan paket sabu-sabu atau seberat 4,19 gram serta satu untuk telepon pintar dan uang tunai Rp 80 ribu.
Kemudian, tersangka PP (25) ditangkap di Jalan Pembangunan, Kampung Selakaso, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Jumat (10/5) malam.
Hasil penangkapan ini polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,97 gram yang sudah dipecah menjadi empat paket dan satu unit telepon pintar.
Sementara, tersangka EA (31) ditangkap di rumahnya di Kampung Lemburhuma, Desa Bojongsawah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (10/5) dini hari.
Tiga pengedar narkoba ini Personel Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Polisi sedang memburu penyuplai sabu-sabu tersebut.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia