3 Pengendara Moge Langgar Ganjil Genap Ditindak, Bima Arya: Ini Pesan, Kami Tidak Pandang Bulu
jpnn.com, BOGOR - Sebanyak tiga pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menerobos razia ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jumat (12/2), telah ditangkap, disidang, dan diberikan sanksi administratif, Sabtu (13/3).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif berupa denda maksimal.
"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya di Kota Bogor, Sabtu (13/2).
Bima Arya mengingatkan warga Kota Bogor dan sekitarnya agar mematuhi aturan yang ada.
"Ini juga pesan untuk semua masyarakat bahwa kami tidak pandang bulu, siapa pun yang melanggar aturan akan ditindak," tegasnya.
Bima Arya juga menyatakan apresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara mode yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).
Menurut Bima, sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil genap, Jumat (12/2), sejumlah warga menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.
Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan.
Bima Arya menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar moge yang menerobos razia ganjil genap di Kota Bogor merupakan pesan bahwa pihaknya tidak pandang bulu.
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor