3 Pengeroyok yang Menewaskan Seorang Anggota TNI jadi Tersangka, Lihat Wajah Mereka

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga dari empat orang yang telah diamankan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi (22), sebagai tersangka.
"Terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/1).
Kombes Tubagus sebelumnya membeberkan kronologi pengeroyokan yang menewaskan Pratu Sahdi.
Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022) pukul 03.00 WIB.
Mulanya, sekelompok orang mendatangi lokasi dengan maksud mencari seseorang.
Konon, Pratu Sahdi sedang ada di lokasi kejadian.
"Kemudian terjadi perselisihan kecil yang mengakibatkan anggota TNI dikeroyok oleh kurang lebih delapan orang dan mengakibatkan anggota atau prajurit TNI itu meninggal dunia," beber mantan Kapolres Karawang itu.
Kombes Tubagus mengatakan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang tersebut mengakibatkan tiga orang korban.
Polisi telah menetapkan tiga dari empat orang yang telah diamankan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi (22), sebagai tersangka
- Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Raya: Surya Langsung Beli Tiket Jam 5 Subuh
- Mengenang Sosok Ray Sahetapy, Ira Wibowo: Kami Semua Sedih, Dia Sangat Open
- Kenang Sosok Ray Sahetapy, Deddy Mizwar: Teman Diskusi yang Menyenangkan
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi