3 Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Medan Dibekuk Polisi

3 Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Medan Dibekuk Polisi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) saat menjelaskan penangkapan tiga pengoplos ratusan tabung gas elpiji subsidi 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kota Medan. (ANTARA /H0- Humas Polda Sumut).

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan menangkap tiga pengoplos ratusan tabung gas elpiji 3 kg dalam sebuah penggerebekan pangkalan gas elpiji di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kota Medan, Kamis (27/7) malam.

Ketiga pelaku, yakni RT, NF, dan APG, ditangkap saat sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas bersubsidi ke nonsubsidi.

"Para pelaku sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas elpiji dengan memindahkan isi gas elpiji dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan tabung 50 kg nonsubsidi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat (28/7).

Hadi menyebutkan modus pelaku melancarkan aksi dengan cara menggunakan alat transfusi atau alat bantu untuk penyulingan gas subsidi ke nonsubsidi tersebut.

"Pelaku memasangkan alat berupa pipa (alat jos) pada tabung ukuran 12 kg dan 50 kg yang dihubungkan pada tabung gas ukuran 3 kg, sehingga gas yang berada di tabung gas ukuran 3 kg berpindah ke tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg," ucapnya.

Pelaku RT berperan memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung industri.

NF berperan  merapikan gas elpiji 3 kg yang sudah selesai dioplos oleh RT.

APG berperan sebagai pengantar gas elpiji Industri kepada pembeli.

Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap pengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kg.  Begini modus para pelaku pengoplosan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News