3 Penipu Mengaku Karyawan Bank Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Modusnya Parah
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk tiga dari enam pelaku penipuan bermodus sebagai karyawan bank pelat merah.
Ketiga pelaku tersebut ialah Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23), sedangkan ketiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI,
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar mengungkapkan ketiga pelaku penipuan dengan modus mengaku karyawan bank BUMN yang menawarkan kepada korbannya tentang perubahan tarif.
"Awalnya ada laporan yang menjadi korban penipuan dari pihak yang mengaku karyawan bank BUMN yang menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp," ungkap dia. Kamis (11/9).
Anwar melanjutkan pelaku mengarahkan korban untuk mengisi link tentang perubahan tarif dari Bank BRI.
Setelah mengisi, korban disuruh mengirimkan kode OTP kepada pelaku.
"Dari link itulah saldo korban berpindah ke rekening palsu yang telah dibuat para pelaku," ungkap M Anwar.
Jajaran Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk tiga dari enam pelaku penipuan bermodus sebagai karyawan bank BUMN
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar