3 Penipu Mengaku Karyawan Bank Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Modusnya Parah
Kamis, 11 Agustus 2022 – 23:00 WIB

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Kamis (11/9) Foto: Cuci Hati/jpnn
Masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda.
"Pelaku DW berperan sebagai operator, pelaku RP sebagai yang menyediakan rekening palsu, dan pelaku AL sebagai yang menggunakan aplikasi WA," dia menambahkan.
Lebih lanjut, dari pengakuan ketiga pelaku, mereka telah menjalankan aksi penipuan dengan mengaku sebagai karyawan Bank BRI selama lebih dari dua bulan.
"Pelaku sudah dua bulan beraksi dengan dua korban. Namun, kami masih terus menyelidik apakah ada korban-korban lainya atau tidak," dia menjelaskan.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal 378 dan 372 atau UU ITE dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Jajaran Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk tiga dari enam pelaku penipuan bermodus sebagai karyawan bank BUMN
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel