3 Penipu Mengaku Karyawan Bank Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Modusnya Parah
Kamis, 11 Agustus 2022 – 23:00 WIB
Masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda.
"Pelaku DW berperan sebagai operator, pelaku RP sebagai yang menyediakan rekening palsu, dan pelaku AL sebagai yang menggunakan aplikasi WA," dia menambahkan.
Lebih lanjut, dari pengakuan ketiga pelaku, mereka telah menjalankan aksi penipuan dengan mengaku sebagai karyawan Bank BRI selama lebih dari dua bulan.
"Pelaku sudah dua bulan beraksi dengan dua korban. Namun, kami masih terus menyelidik apakah ada korban-korban lainya atau tidak," dia menjelaskan.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal 378 dan 372 atau UU ITE dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Jajaran Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk tiga dari enam pelaku penipuan bermodus sebagai karyawan bank BUMN
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah