3 Penjudi Ceki Dicokok Polisi
Sabtu, 22 Januari 2011 – 13:10 WIB
KEBUMEN - Genderang perang terhadap praktek perjudian terus ditabuh jajaran Polres Kebumen. Terbaru, jajaran Reskrim polres setempat berhasil menciduk 3 orang warga yang tertangkap tangan tengah asyik berjudi ceki. Kapolres Kebumen AKBP Andik Setiono SH SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Junani Jumantoro menjelaskan, penggerebekan judi ceki bermula dari informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut. “Ada warga memberi informasi adanya sekelompok orang yang sedang berjudi. Terinformasi pula tempat itu memang kerap dijadikan ajang perjudian,” kata Junani yang didampingi Kasatreskrim AKP Priyo Handoko, seperti dilansir Radar Banyumas, Sabtu (22/1).
Mereka adalah Supriyatin (41), warga Desa Pucangan Kecamatan Ambal, Surasman (41) warga Desa Sitibentar Kecamatan Mirit dan Sutrisno (39) warga Desa Banjurpasar, Kecamatan Buluspesantren.
Baca Juga:
Ketiganya tak berkutik saat petugas membekuk mereka di rumah tersangka Supriyatin, belum lama ini. Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu set kartu ceki dan uang sebesar Rp 460 ribu yang diduga dipakai sebagai taruhan.
Baca Juga:
KEBUMEN - Genderang perang terhadap praktek perjudian terus ditabuh jajaran Polres Kebumen. Terbaru, jajaran Reskrim polres setempat berhasil menciduk
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft