3 Penyebab Pelamar CPNS Gagal di Tahap Seleksi Administrasi
jpnn.com, JAKARTA - Faktor penyebab pelamar CPNS tidak lulus seleksi administrasi ternyata masih didominasi oleh masalah dokumen. Banyak pelamar yang dokomennya tidak lengkap.
Hal ini harus jadi perhatian bagi pelamar CPNS 2019 agar tidak gugur di tahap seleksi administrasi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dari hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 terdapat tiga faktor terbanyak penyebab peserta gugur dalam seleksi administrasi.
Pertama, ijazah tidak sesuai kualifikasi pendidikan. Misalnya formasi yang dibutuhkan adalah guru matematika, tapi yang melamar berijazah sarjana bahasa.
Kedua, dokumen pendukung tidak lengkap. Dokumen pendukung misalnya ijazahnya hanya berupa surat keterangan dari perguruan tinggi.
Ketiga, KTP yang di-upload tidak jelas atau bukan kartu identitas asli. KTP yang tidak asli ini menyusahkan pelamar saat mendaftarkan online.
BACA JUGA: Berikut Daftar Daerah Penempatan Ribuan Lulusan IPDN, Beralih jadi PNS Daerah
"Banyaknya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga menjadi permasalahan dalam rekrutmen CPNS 2018, Sehingga dibutuhkan koordinasi instansi pusat dan daerah untuk mengatasi hal tersebut, terutama koordinasi mengenai data kependudukan,” tutur Bima di Jakarta, Rabu (31/7).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut tiga hal yang menjadi penyebab pelamar CPNS gagal pada tahap seleksi administrasi.
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Sesuai Arahan Presiden Prabowo
- Terbit Surat dari BKN, Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Dimulai