3 Penyebab Subsidi Listrik Bengkak Jadi Rp 59,99 Triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah telah mengurangi beban PLN dengan kebijakan maksimal harga batu bara DMO (domestic market obligation) sebesar USD 70 per ton.
”Jika harga batu bara lebih dari USD 70 per ton, PLN akan bayar maksimal USD 70 per ton. Sedangkan jika harganya di bawah itu, PLN membayar sesuai harga pasar,” kata Jonan.
Jika tidak, keuangan PLN akan semakin tertekan saat harga listrik tidak naik. Sebab, porsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mencapai 60 persen dari total pembangkit.
Direktur Keuangan PLN Sarwono mengatakan, pihaknya telah melakukan hedging guna mengantisipasi kenaikan nilai tukar.
”At least 25 persen dari kewajiban kami. Misal, kami kewajiban dolar ada USD 1 juta, nah saya hedging minimal 25 persen,” terang Sarwono. (vir/c7/oki)
Subsidi listrik pada tahun ini membengkak menjadi Rp 59,99 triliun dari kuota APBN 2018 yang dipatok Rp 52,66 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Green Campus ITPLN Raih SDGs Gold dan 100% Gunakan Energi Bersih