3 Penyebab Subsidi Listrik Bengkak Jadi Rp 59,99 Triliun

3 Penyebab Subsidi Listrik Bengkak Jadi Rp 59,99 Triliun
Instalasi listrik. Foto: Kaltim Post/JPNN

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah telah mengurangi beban PLN dengan kebijakan maksimal harga batu bara DMO (domestic market obligation) sebesar USD 70 per ton.

”Jika harga batu bara lebih dari USD 70 per ton, PLN akan bayar maksimal USD 70 per ton. Sedangkan jika harganya di bawah itu, PLN membayar sesuai harga pasar,” kata Jonan.

Jika tidak, keuangan PLN akan semakin tertekan saat harga listrik tidak naik. Sebab, porsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mencapai 60 persen dari total pembangkit.

Direktur Keuangan PLN Sarwono mengatakan, pihaknya telah melakukan hedging guna mengantisipasi kenaikan nilai tukar.

”At least 25 persen dari kewajiban kami. Misal, kami kewajiban dolar ada USD 1 juta, nah saya hedging minimal 25 persen,” terang Sarwono. (vir/c7/oki)


Subsidi listrik pada tahun ini membengkak menjadi Rp 59,99 triliun dari kuota APBN 2018 yang dipatok Rp 52,66 triliun.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News