3 Peraturan Menag tentang Pesantren Terbit, Ada Syarat Pendirian dan Klasifikasi
Selasa, 22 Desember 2020 – 18:01 WIB

Ilustrasi, para santri di sebuah pondok pesantren. Foto: Genpi.co
Ma’had Aly mengembangkan kajian keislaman sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.
“Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik pada program sarjana atau marhalah ula, magister atau marhalah tsaniyah, dan doktor atau marhalah tsalisah,” ujar Waryono.
Dia berharap terbitnya tiga PMA ini menjadi momentum, tidak hanya terkait rekognisi, tetapi juga penguatan dan pemberdayaan pesantren di masa yang akan datang. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
3 Peraturan menag tentang pesantren sudah terbit, salah satunya mengatur tentang pendidikan pesantren dan klasifikasi pesantren
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- Pesantren Jalan Cahaya Buka Akses Pendidikan untuk Anak Jalanan
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata