3 Pernyataan Hotman Paris Soal Keluar dari Anggota Peradi, Ada yang Terbaru

3 Pernyataan Hotman Paris Soal Keluar dari Anggota Peradi, Ada yang Terbaru
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparishutapeaofficial

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea telah keluar dari anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Namun hingga Kamis (14/4), pihak Peradi masih mempertimbangkan surat pengunduran diri Hotman Paris.

Pengacara bergaya flamboyan itu pun telah membuat pernyataan soal dirinya keluar dari anggota Peradi.

Berikut pernyataan Hotman Paris melalui akunnya di Instagram pada Jumat (15/4):

1. Membenarkan Sudah Keluar

Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, telah membenarkan soal kabar dirinya keluar dari anggota Peradi.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto Hasibuan, jawaban saya adalah benar," ujar Hotman Paris.

2. Alasan

Namun, pengacara 62 tahun itu enggan membeberkan alasan dirinya keluar dari Peradi.

Ayah anak tiga itu mengatakan akan ada waktu yang tepat untuknya mengungkap alasan di balik sikapnya tersebut.

"Mengenai alasannya kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," kata Hotman Paris.

3. Kartu Advokat Baru

Kekinian, Hotman Paris sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.

"Jadi, Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," tuturnya.

Dia menyebut ada banyak organisasi advokat di Indonesia yang telah disahkan oleh Kemenkumham.

Hotman pun telah bergabung dengan salah satu organisasi advokat itu.

Namun, ayah anak tiga itu tak menyebutkan nama organisasi advokat yang menjadi pilihannya bergabung sebagai anggota .

"Setiap organisasi advokat yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM berhak mengeluarkan kartu advokat. Saya bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melantik banyak advokat," ucap Hotman Paris. (mcr7/jpnn)


Berikut pernyataan Hotman Paris soal dirinya keluar dari anggota Peradi melalui akunnya di Instagram.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News