3 Perwira dan 2 Bintara Polisi Nekat Jadi Calo, Kini Diproses Pidana
Senin, 20 Maret 2023 – 00:52 WIB

Oknum polisi diproses pidana dalam kasus calo Bintara Polri.Foto : Ricardo/JPNN.com
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 2,5 miliar.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut. (antara/jpnn)
Polda Jawa Tengah (Jateng) menjerat pidana terhadap tiga perwira dan dua bintara yang menjadi calo penerimaan polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK